Kementan turut serta aktif mengkampanyekan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Hak Untuk Tahu Sedunia diperingati setiap tanggal 28 September oleh seluruh dunia yang memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan momentum bagi Kementerian Pertanian dalam mengkampanyekan dan mempromosikan tentang keterbukaan informasi publik kepada seluruh warga negara Indonesia, bahwasanya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk tahu.
Keterbukaan informasi ini bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang demokratis, baik dan bersih menuju cita-cita luhur yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Buka Informasi Publik, Hak Anda untuk Tahu”.